Menjadi Alat Pembayaran Yang Sah, Inilah 4 Fakta Menarik Dari Uang Rupiah

Fakta Nyata – Setiap orang Indonesia tentunya memiliki uang rupiah di dompetnya, baik itu uang kertas ataupun uang koin. Uang Rupiah menjadi salah satu hal terpenting untuk menjalankan perekonomian negara Indonesia. Setiap harinya masyarakat Indonesia bekerja keras untuk bisa mendapatkan uang Rupiah untuk memenuhi kebutuhan harian.

Meskipun Indonesia sudah merdeka di tahun 1945, uang Rupiah sendiri baru digunakan sebagai mata uang resmi di Indonesia pada tanggal 2 November 1949. Sebelum Rupiah muncul, masyarakat Indonesia menggunakan mata uang bernama ORI (Oeang Repoeblik Indonesia). Selain fakta tersebut, uang Rupiah memiliki banyak fakta-fakta unik yang menarik untuk dibahas. Berikut ini merupakan 4 fakta menarik dari uang Rupiah, yakni :

 

1. Nama ‘Rupiah’ bukan berasal dari Bahasa Indonesia

Asal-usul dari nama Rupiah sendiri memiliki beberapa versi.

Versi pertama yakni nama Rupiah diyakini berasal dari bahasa Mongolia yakni ‘Rupia’ yang berarti perak. Namun akhirnya kata ‘Rupia’ ditambah huruf h dibagian belakang agar menyesuaikan pelafalan bangsa Indonesia.

Versi kedua dari asal-usul nama Rupiah diyakini berasal dari mata uang India yakni ‘Rupee’. Hal ini disebabkan karena kerajaan-kerajaan Nusantara zaman dahulu banyak mempekerjakan orang Gujarat sebagai akuntan, oleh sebab itu uang Rupee diperkirakan memberikan dampak terhadap nama mata uang kita saat ini. Tidak hanya diyakini dari bahasa Mongolia dan dari mata uang India saja, beberapa orang juga meyakini nama Rupiah berasal dari bahasa Sansekerta.

 

2. Uang Rupiah terbuat dari serat kapas

Uang Rupiah terbagi atas uang kertas dan juga uang koin. Untuk uang koin Rupiah terbuat dari logam perak, tembaga, aluminium, dan bimetal. Sedangkan uang kertas Rupiah tidak hanya terbuat dari kertas biasa, melainkan menggunakan bahan serat kapas agar uang kertas Rupiah bisa awet digunakan dan tidak mudah robek.

 

3. Uang Rupiah memiliki tiga level pengamanan

Di Indonesia beberapa kali ditemukan praktek pemalsuan uang Rupiah. Untuk mengindari praktek tersebut terjadi lagi, uang kertas Rupiah kemudian dicetak dengan tiga level pengamanan untuk memastikan keasliannya. Unsur-unsur tersebut yakni unsur pengaman terbuka, unsur semi tertutup, dan unsur tertutup.

Jika kamu ingat dengan cara pengecekan uang Rupiah yang viral di tahun 2000an yakni tekni 3D (dilihat, diraba, diterawang), pengecekan tersebut termasuk ke dalam unsur pengaman terbuka. Sedangkan untuk melihat unsur pengaman semi tertutup, kita perlu melihat uang Rupiah menggunakan kaca pembesar ataupun lampu ultraviolet. Sedangkan untuk unsur tertutup hanya bisa dicek menggunakan alat khusus miliki Bank Indonesia.

 

4. Uang Rupiah yang cacat bernilai mahal

Terkadang dalam mencetak uang, ada uang Rupiah yang memiliki kecacatan seperti tercetak miring ataupun uang bersambung yang belum terpotong. Ternyata uang-uang Rupiah yang memiliki kecacatan tersebut menjadi incaran para kolektor uang Rupiah, dan uang-uang salah produksi tersebut menjadi barang yang bernilai mahal.

Lalu kenapa uang cacat produksi bisa beredar di masyarakat? Hal ini disebabkan karena Bank Indonesia memang mengedarkan uang belum terpotong dengan alasan jumlah yang terbatas. Jumlah yang terbatas ini yang kemudian membuat uang yang belum terpotong memiliki surat-surat bukti keaslian dari Bank Indonesia.

Hal tersebut yang kemudian membuat uang Rupiah yang belum terpotong memiliki harga yang mahal. Lain halnya dengan uang cacat produksi seperti salah potong ataupun salah print, Bank Indonesia tidak secara sengaja mengedarkan uang tersebut di masyarakat. Sehingga uang yang cacat produksi seperti itu tidak memiliki surat-surat seperti uang yang belum terpotong.