Pendaftaran Ditutup Sebentar Lagi, Inilah 5 Fakta Tentang CPNS 2021

Fakta Nyata – Setelah lebih dari 1 tahun tidak menyelenggarakan pendaftaran CPNS, akhirnya di tahun 2021 ini pemerintah Indonesia kembali membuka pendaftaran CPNS bagi lulusan SMA/SMK/D3/D4/S1/S2/S3. Bagi kamu yang ingin menjadi ASN tapi masih bingung tentang pendaftaran calon ASN, yuk disimak dulu 5 fakta tentang CPNS 2021 dibawah ini!

1. Sebanyak total 570 instansi pemerintah membuka pendaftaran CPNS

Tahun 2021 ini, sebanyak 570 instansi pemerintah membuka pendaftaran CPNS bagi lulusan SMA, D3, D4, S1, S2, dan S3. Calon ASN yang mendaftar minimal harus berumur 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Total dari jatah formasi yang dibuka juga cukup banyak, yakni sebanyak total 688.623 untuk 570 instansi.

 

2. Terbuka 3 jenis formasi

Seperti tahun-tahun sebelumnya, CPNS tahun 2021 juga membuka 3 jenis formasi yang bisa di daftar oleh masyarakat Indonesia, yakni umum, cumlaude, dan putra-putri papua/papua barat. Untuk persyaratan umum setiap instansi memiliki persyaratan yang sama yakni minimal berumur 18 dan maksimal 35 tahun, dan memiliki ijasah dan transkrip nilai. Namun setiap instansi pemerintah mengajukan minimal ipk yang berbeda-beda, jadi perlu cek terlebih dahulu di setiap pengumuman instansi pemerintahan.

Untuk formasi cumlaude, calon asn harus memiliki ipk diatas 3,5, berasal dari universitas dengan akreditasi universitas A dan akreditasi jurusan A. Untuk formasi putra-putri papua barat, calon asn harus melampirkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir, dan Surat keterangan dari Kepala Desa atau Kepala Suku.

3. 1 Pelamar hanya bisa mendaftar untuk 1 formasi saja

Banyak calon ASN yang masih belum paham dengan sistem CPNS dan mengira bahwa 1 orang bisa mendaftar di berbagai tempat instansi pemerintahan. Faktanya adalah, 1 orang yang mendaftar sebagai calon ASN hanya bisa mendaftar di 1 tempat instansi, dalam 1 formasi, dan 1 jabatan saja. Sehingga, kalau sudah daftar di salah satu instansi tidak bisa mencoba mendaftar di instansi lainnya.

 

4. Pendaftaran diundur sampai tanggal 26 juli 2021

Sebelumnya BKN mengeluarkan jadwal pendaftaran CASN dari tanggal 30 juni 2021 sampai dengan 21 juli 2021 saja. Namun karena masih banyak formasi yang belum ada pendaftar, dan juga karena banyak masyarakat Indonesia yang antusias untuk mengikuti CASN, maka pendaftaran CASN diundur menjadi tanggal 26 juli 2021. Buat kamu yang berminat jadi PNS tapi belum mendaftar, kamu masih punya kesempatan lho! yok buruan daftar sebelum pendaftarannya ditutup.

 

5. Tidak boleh menggunakan materai yang sama untuk mendaftar

Dalam mendaftar sebagai calon ASN, kita perlu melampirkan dan mengupload surat lamaran dan surat pernyataan berdasarkan instansi yang kita lamar. Dalam surat lamaran dan surat pernyataan tersebut juga kita perlu menggunakan materai 10.000 di masing-masing surat, dan juga ditandatangani. Namun ada beberapa oknum nakal yang “mendaur ulang” materai sehingga hanya perlu menggunakan 1 materai saja. Bahkan akhir-akhir ini sedang viral karena pendaftar CASN menggunakan foto materai yang diedit ke dalam surat lamaran.

Perlu diingat bahwa setiap materai memiliki nomor serinya masing-masing ya guys, jadi penggunaan materai yang di “daur ulang” tentunya tidak boleh dan tidak valid untuk digunakan. Pendaftar yang ketahuan menggunakan materai bekas dan sengaja mengedit materai akan mendapatkan konsekuensi yakni tidak lolos dalam tahap administrasi.