Pemprov Kalteng Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla
Fakta Nyata – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap selama 30 hari ke depan. Kebijakan tersebut diambil setelah status tanggap darurat sebelumnya, yang berlaku pada 31 Agustus hingga 29 September 2026, berakhir.
Pemerintah mempertimbangkan kondisi kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah Kalteng dalam keputusan tersebut. Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengatakan surat keputusan mengenai perpanjangan status tanggap darurat telah ditandatangani.
“Status tanggap darurat pasti diperpanjang sampai 30 hari. Sudah mulai ditandatangani tadi. Karena berakhirnya masa darurat kan tadi, dan diperpanjang karena kondisi masih kabut begini,” ujar Agustiar, Rabu (30/9/2026).
Perpanjangan status tanggap darurat diharapkan dapat mendukung penanganan karhutla dan dampak kabut asap secara terpadu. Pemerintah dapat mengerahkan sumber daya serta dukungan anggaran untuk menangani kebakaran dan dampaknya di lapangan.
Agustiar juga menanggapi sorotan terkait kebakaran hutan dan lahan yang masih terjadi di Kalteng. Menurut dia, data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan luas area yang terbakar di Kalteng berada di kisaran 15.000 hektare.
“Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), luas area kebakaran di Kalteng berada di kisaran 15.000 hektare,” katanya.
Dampak Karhutla dan Kabut Asap di Kalimantan
Karhutla tidak hanya menyebabkan kerusakan lahan dan ekosistem, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat, transportasi, pendidikan, hingga aktivitas penerbangan. Berikut sejumlah dampak karhutla dan kabut asap yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan.
Kesehatan Masyarakat Terganggu akibat Kabut Asap
Kabut asap menjadi salah satu dampak paling langsung dari karhutla. Di Banjarbaru, warga melaporkan sejumlah keluhan kesehatan, seperti batuk, sesak napas, mata perih, hingga kesulitan bernapas ketika asap mencapai tingkat kepekatan tinggi.
Dinas Kesehatan Banjarbaru juga mencatat peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) seiring dengan semakin intensnya kebakaran lahan. Kasus yang sebelumnya mencapai 829 dalam satu pekan kemudian meningkat menjadi lebih dari 1.000 kasus per pekan.
Satwa Liar Menjadi Korban Karhutla
Kebakaran hutan dan lahan juga mengancam satwa liar yang berada di kawasan terdampak. Tim Manggala Agni Kalimantan X/Ketapang menyebut ular sebagai salah satu satwa yang paling banyak ditemukan mati akibat kebakaran.
Selain ular, petugas menemukan seekor trenggiling mati di tengah lahan yang terbakar di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Temuan tersebut menunjukkan bahwa karhutla tidak hanya berdampak terhadap manusia, tetapi juga mengancam kehidupan satwa dan ekosistem di sekitarnya.
Habitat Orangutan Terancam
Karhutla juga berpotensi mengancam habitat orangutan di Kalimantan. Hingga saat ini, belum ditemukan orangutan yang mati akibat karhutla. Namun, titik panas mulai mendekati wilayah yang menjadi habitat satwa tersebut.
CEO Borneo Orangutan Survival (BOS) Foundation Jamartin Sihite mengatakan titik api di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah mulai mendekati pusat populasi orangutan. Kondisi tersebut membuat kebakaran hutan dan lahan menjadi ancaman bagi habitat serta keberlangsungan hidup satwa tersebut.
Jarak Pandang Menurun dan Mengganggu Lalu Lintas
Kabut asap pekat juga mengganggu aktivitas transportasi darat. Di Banjarbaru, warga melaporkan jarak pandang yang sangat terbatas pada pagi hingga malam hari.
Kondisi tersebut membuat masyarakat harus mengurangi kecepatan kendaraan hingga sekitar 30–40 km/jam dan menyalakan lampu kabut ketika melakukan perjalanan. Sementara itu, di Pontianak, jarak pandang di sejumlah ruas jalan dilaporkan turun hingga sekitar 200 meter.
Penerbangan Terdampak Kabut Asap
Kabut asap juga berdampak terhadap aktivitas penerbangan. Bandara Singkawang, Kalimantan Barat, mengalami pembatalan sejumlah penerbangan akibat asap tebal.
Pada 16 Agustus, jarak pandang sekitar 3.000 meter berdampak terhadap penerbangan TransNusa dan Super Air Jet yang membawa ratusan penumpang pada rute Jakarta–Singkawang dan sebaliknya. Kondisi serupa kembali terjadi pada 18 dan 19 Agustus ketika jarak pandang masing-masing berada di kisaran 2.000 dan 2.500 meter.
Kementerian Perhubungan juga melakukan pemantauan di sejumlah bandara di Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara. Operator diminta memantau kondisi cuaca dan jarak pandang secara berkala serta menyesuaikan operasional penerbangan berdasarkan kondisi aktual.
Aktivitas Pendidikan Ikut Terganggu
Dampak kabut asap turut dirasakan di sektor pendidikan. Pemerintah daerah di sejumlah wilayah Kalimantan harus menyesuaikan kegiatan belajar mengajar ketika kualitas udara menurun.
Di Banjarbaru, pemerintah menunda jam masuk sekolah PAUD, TK, SD, dan SMP ketika kabut asap tebal menyelimuti wilayah tersebut pada pagi hari.
Sementara itu, di Palangka Raya, murid dan guru diwajibkan menggunakan masker. Pembelajaran PAUD dilakukan secara daring, sedangkan jam masuk SD dan SMP ditunda menjadi pukul 08.00 WIB.
Di Kalimantan Barat, sekolah juga menyesuaikan pembelajaran tatap muka berdasarkan kualitas udara di masing-masing wilayah. Kondisi tersebut kemudian mendorong Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah mempertimbangkan peliburan sementara sekolah di wilayah dengan kualitas udara yang sudah tidak sehat. Pembelajaran tetap dapat berlangsung secara daring atau melalui pemberian tugas dari rumah.
Dengan berbagai dampak tersebut, perpanjangan status tanggap darurat di Kalteng menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk melanjutkan penanganan karhutla dan kabut asap. Penanganan tidak hanya berfokus pada pemadaman kebakaran, tetapi juga perlu memperhatikan kesehatan masyarakat, keselamatan transportasi, aktivitas pendidikan, serta perlindungan ekosistem dan satwa liar.
