Fakta dan Sejarah Burung Garuda, Lambang Negara Indonesia
Fakta Nyata – Setiap bangsa memiliki simbol yang menjadi identitas dan kebanggaan, termasuk Indonesia. Yakni Garuda Pancasila. Lambang garuda yang berdiri tegak dengan penuh wibawa di setiap gedung pemerintahan, buku pelajaran, hingga dada para pejabat negara.
Memiliki lambang yang menyerupai burung, banyak masyarakat Indonesia yang masih bertanya-tanya tentang eksistensi burung garuda di dunia nyata. Simbol Burung Garuda sering dipasang pada ruang kelas maupun ruang-ruang penting di seluruh Indonesia. Burung ini terlihat memakai ‘perisai’ berisi kelima sila Pancasila.
Namun tahukah Anda, di balik gagahnya lambang negara ini ternyata ada banyak fakta unik dan kisah sejarah panjang yang jarang dibahas.
Burung Garuda Terinspirasi dari Burung Ini
Berdasarkan penelitian dan pengamatan, Burung Garuda bukan sekadar makhluk mitologi. Garuda identik dengan elang Jawa, burung endemik dari Pulau Jawa. Kesamaan fisik ini salah satunya pada jambul yang ada di belakang kepala. Elang Jawa termasuk dalam kelas predator puncak.
Jika dikaitkan dengan mitologi, garuda dikaitkan dengan burung yang ditunggangi Dewa Wisnu. Cerita ini juga masih berkaitan dengan budaya Indonesia yang lama dikuasai kerajaan-kerajaan Hindu. Dalam pewayangan Jawa pun ada beberapa cerita yang berisi tokoh garuda.
Sedangkan dalam relief candi, banyak juga ditemukan binatang berupa burung. Akan tetapi tidak mudah merepresentasikan gambar tersebut sebagai garuda atau elang Jawa, atau spesies elang lain yang hampir mirip.
Jumlah Bulu yang Sarat Makna
Bulu Garuda tidak dibuat sembarangan. Di kedua sayapnya terdapat 17 bulu, di ekor 8 bulu, di pangkal ekor 19 bulu, dan di leher 45 bulu.
Semua itu merujuk pada tanggal keramat 17-8-1945, hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Makna Kepala Menoleh ke Kanan
Posisi kepala Garuda yang menoleh ke kanan punya makna mendalam. Arah kanan melambangkan kebaikan, optimisme, dan kebijaksanaan. Artinya, bangsa Indonesia diharapkan selalu memandang masa depan dengan penuh harapan dan sikap positif.
Pita Bhinneka Tunggal Ika
Kaki Garuda mencengkeram pita bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika”, sebuah semboyan dari kitab Sutasoma karya Mpu Tantular di zaman Majapahit. Artinya, meski bangsa Indonesia berbeda-beda suku, agama, bahasa, dan budaya, semuanya tetap bersatu sebagai satu bangsa.
Sejarah Burung Garuda
Awal mula Burung Garuda menjadi simbol negara berawal dari masa setelah proklamasi kemerdekaan. Waktu itu, Indonesia belum juga memiliki lambang negara hingga 4 tahun lamanya. Baru tahun 1949, Presiden Soekarno menugaskan Sultan Hamid II sebagai Menteri Negara untuk membuat lambang negara.
Saat itu dibentuk panitia pembuatan lambang negara yang diketuai Moh Yamin dan beranggotakan Ki Hajar Dewantara, Mohammad Nasir, MA Pellaupessy, dan Poerbatjaraka. Kemudian ada dua yang terpilih, yaitu bikinan Sultan Hamid II dan Moh Yamin. Namun karya itu ditolak karena memuat simbol Jepang.
Sultan Hamid II lalu membuat desain baru berdasarkan masukan Ki Hajar Dewantara. Desain garuda dibuat dari referensi relief sejumlah candi di Indonesia. Soekarno pun melengkapi desain Hamid dengan pita bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika. Garuda Pancasila ditetapkan sebagai lambang negara Indonesia pada 11 Februari 1950.
Garuda Pancasila bukan sekadar logo atau simbol formalitas. Ia adalah cermin jati diri bangsa Indonesia yang dibangun atas perjuangan, perdebatan, dan nilai-nilai luhur.
Setiap bulu, tameng, hingga arah kepala Garuda mengingatkan kita bahwa kemerdekaan bukanlah hadiah, melainkan hasil dari perjuangan yang harus terus dijaga dengan persatuan.
