Erupsi Gunung Anak Krakatau Tambah Daratan 32,8 Hektare, Dua Gumuk Pulau Terdeteksi
Fakta Nyata – Aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau dilaporkan menyebabkan penambahan daratan sekitar 32,8 hektare. Fenomena tersebut terdeteksi pada tubuh gunung api di wilayah sektor barat laut hingga barat daya setelah rangkaian erupsi pada 4-6 September 2026.
Badan Geologi menyebut perubahan tersebut terlihat melalui evaluasi citra satelit Sentinel. Selain penambahan daratan, citra satelit juga menunjukkan adanya dua gumuk kecil di sekitar tubuh Gunung Anak Krakatau yang diduga terbentuk akibat aktivitas erupsi.
1. Daratan Baru Terbentuk dari Material Erupsi
Berdasarkan analisis Badan Geologi, penambahan luas daratan berkaitan dengan pengendapan material piroklastik dan aliran lava yang keluar selama aktivitas erupsi.
Material piroklastik merupakan material vulkanik yang dapat terdiri atas abu, lapili, hingga fragmen batuan yang terbentuk selama letusan. Ketika material tersebut menumpuk di sekitar tubuh gunung api dan garis pantai, permukaan daratan dapat mengalami perubahan.
Badan Geologi menghitung luas penambahan daratan tersebut mencapai sekitar 32,8 hektare berdasarkan evaluasi citra Sentinel.
2. Dua Gumuk Kecil Diduga Muncul di Sekitar Gunung

Selain daratan yang meluas, citra Sentinel juga memperlihatkan dua gumuk atau tonjolan daratan di sekitar Gunung Anak Krakatau. Lokasinya terdeteksi di bagian barat laut dan tenggara dari tubuh gunung api.
Badan Geologi menduga bentuk tersebut berkaitan dengan proses erupsi yang menghasilkan material baru. Namun, status kedua gumuk itu sebagai pulau baru masih berupa dugaan, sehingga diperlukan pengamatan dan analisis lanjutan untuk memastikan proses pembentukannya.
Dalam materi yang disampaikan Badan Geologi, kemunculan daratan tersebut juga dikaitkan dengan keluarnya magma yang relatif encer melalui rekahan atau jalur bukaan di tubuh gunung. Material yang mencapai permukaan kemudian dapat menumpuk dan membentuk tonjolan daratan baru.
3. Anak Krakatau Memang Terus Mengalami Perubahan
Perubahan bentuk tubuh Gunung Anak Krakatau bukan fenomena yang sepenuhnya baru. Gunung api ini merupakan bagian dari kompleks Krakatau di Selat Sunda, wilayah yang berada di antara Pulau Jawa dan Sumatra.
Anak Krakatau mulai muncul ke permukaan setelah aktivitas vulkanik pascaerupsi besar Krakatau pada 1883, dan pertumbuhannya terus berlangsung melalui endapan lava serta material letusan. Karena proses vulkanik tersebut masih aktif, bentuk garis pantai maupun tubuh gunung dapat berubah dari waktu ke waktu.
Pengamatan melalui citra satelit menjadi salah satu metode penting untuk memantau perubahan tersebut, terutama pada kawasan yang berbahaya untuk didekati secara langsung.
4. Badan Geologi Minta Masyarakat Tidak Mendekat
Meski analisis mengenai pembentukan daratan baru masih dapat berkembang seiring pengamatan lanjutan, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti informasi resmi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Dalam informasi yang dikutip dalam naskah ini, Badan Geologi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mendekati wilayah Gunung Anak Krakatau dalam radius 2 kilometer.
Jarak aman dan tingkat aktivitas gunung api dapat berubah sesuai kondisi erupsi. Karena itu, masyarakat sebaiknya mengikuti rekomendasi terbaru dari PVMBG dan Badan Geologi serta menghindari area yang dinyatakan berbahaya.
5. Pemantauan Masih Diperlukan
Munculnya daratan baru menunjukkan bahwa aktivitas vulkanik dapat mengubah bentuk sebuah gunung api dalam waktu relatif singkat. Material lava dan hasil letusan yang terus menumpuk dapat memperluas bagian tubuh gunung maupun kawasan pesisir di sekitarnya.
Namun, penampakan daratan dari citra satelit belum otomatis menunjukkan bahwa seluruh bentuk tersebut merupakan pulau yang telah terbentuk secara permanen. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui struktur, kestabilan, serta proses geologi yang membentuknya.
Dengan demikian, penambahan daratan 32,8 hektare dan kemunculan dua gumuk kecil di sekitar Anak Krakatau menjadi bagian dari dinamika gunung api yang masih terus dipantau oleh otoritas terkait.
