Fakta Penangkapan Taufik Hidayat, Pelaku Penyiksaan Kekasih
Fakta Nyata – Penangkapan Taufik Hidayat, pelaku penyiksaan, penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR oleh tim gabungan Polda Jawa Barat, Selasa malam 23 Juni 2026, tidak lepas dari peran Dadang Ahyar Ismail, mantan atasan Taufik Hidayat. Dadang diketahui sempat dihubungi Taufik Hidayat untuk dimintai pendapat terkait dengan kasusnya yang viral.
Dadang menjelaskan, Taufik sempat meminta perlindungan kepadanya. Ia menduga permintaan itu muncul karena Taufik mengetahui bahwa salah satu anaknya bertugas sebagai anggota kepolisian. Dadang mengaku sempat memberikan sejumlah pertimbangan kepada Taufik agar bersedia menyerahkan diri. Menurutnya, jika terus melarikan diri, Taufik berisiko ditangkap warga atau menghadapi tindakan tegas dari aparat.
Setelah mempertimbangkan hal tersebut, Taufik akhirnya menyatakan keinginannya untuk menyerahkan diri. Mendengar keputusan itu, Dadang langsung menghubungi Hendi, anggota Polda Jabar, untuk berkoordinasi terkait proses penyerahan diri dan penangkapan Taufik. Taufik ditangkap jajaran Polda Jawa Barat di sebuah rumah kerabatnya di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026) malam. Berikut 5 fakta penangkapan Taufik Hidayat:
1. Ditangkap di Rumah Kerabat
Taufik ditangkap polisi saat bersembunyi di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB.
“Berkat doanya teman-teman semua, akhirnya pada pukul 18.30 kurang lebih tadi di Ciparay, Kecamatan Ciparay, di sebuah perumahan, Griya Pesona, akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan,” kata Rudi.
Polisi memastikan lokasi persembunyian tersebut merupakan rumah kerabat Taufik.
2. Jejak Transaksi Jadi Petunjuk
Keberadaan Taufik berhasil dilacak setelah polisi menemukan aktivitas transaksi yang dilakukan tersangka di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.
Rudi menyebut tim kepolisian telah memantau pergerakan Taufik sejak Selasa pagi hingga akhirnya menemukan lokasi persembunyiannya.
“Tadi pagi kita sudah berada di Majalaya, sudah mengikuti apa yang dilakukan. Sebagai informasi, tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi, ya, ini menjadi petunjuk buat kita. Oleh sebab itu, para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar wilayah perumahan tersebut, dan akhirnya sore-sorenya hingga malam dapat bertemu dan kita tangkap,” jelasnya.
3. Sempat Kabur ke Tangerang
Sebelum tertangkap, Taufik sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Ia bahkan sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang. Namun, Taufik disebut merasa tidak aman dan akhirnya kembali ke Jawa Barat hingga jejaknya ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung.
“Kisah pelariannya tadi sempat diceritakan, yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung, dan merasa tidak aman, dan kembali lagi ke Jawa Barat. Kami sempat menanyakan juga bahwa yang bersangkutan juga merasa takut, curiga sama semua orang, dan tidak tahu mau ke mana, dan akhirnya sampailah di Majalaya dan tertangkap itu,” ungkap Rudi.
4. Aniaya Korban karena Pengaruh Alkohol
Dalam pemeriksaan awal, Taufik mengakui perbuatannya terhadap YTR yang disebut berlangsung hampir tiga tahun. Ia mengklaim aksi kekerasan tersebut terjadi akibat pengaruh alkohol dan perselisihan dengan korban.
“Semua yang dia lakukan dia mengakui, dan dia tadi sempat menyatakan bahwa dia juga menyesal, karena ini dilakukan di bawah kesadarannya akibat konsumsi alkohol tadi itu. Setiap hari ini konsumsi alkohol, selalu berdebat dan bercekcok dengan kekasihnya, dan terjadilah penganiayaan seperti itu,” ujar Rudi.
Polisi juga menemukan hasil tes narkoba Taufik negatif. Namun, tersangka mengaku mengonsumsi minuman keras jenis Intisari.
“Kemudian kita juga melakukan tes narkoba. Tes narkoba sudah keluar tadi hasilnya negatif. Tersangka hanya mengakui habis minum Intisari,” pungkasnya.
5. Dijebloskan ke Sel Khusus
Usai ditangkap, Taufik dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Polisi kemudian menempatkannya di sel khusus dengan pengawasan CCTV.
“Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus, ya, yang kita sudah pasang CCTV-nya dan berada sendiri, ya, dan dalam pengawasan kita semua,” ujar Rudi.
